Selasa 02 Aug 2016 08:31 WIB

Paus Belum Bersikap Terkait Pelecehan Seksual Kardinal Pell

Paus Fransiskus
Foto: Reuters
Paus Fransiskus

REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Paus Fransiskus, Ahad (31/7), mengatakan akan menunggu sampai sistem hukum Australia bertindak sebelum mengambil sikap pada Kardinal George Pell, yang diselidiki di tanah airnya atas tuduhan pelecehan seksual.

Tapi, Paus, yang berbicara kepada wartawan di pesawat dalam perjalanan pulang ke Roma dari Polandia, mengatakan Pell yang menjabat menteri ekonomi kuat Vatikan, tidak harus menjalani sidang oleh media atau rumor.

Komisaris Polisi negara bagian Victoria Graham Ashton mengatakan pada program stasiun radio Melbourne pada Kamis polisi Victoria telah menyelidiki tuduhan terhadap Pell selama lebih dari satu tahun. "Ini ada di tangan sistem peradilan dan seseorang tidak bisa dihakimi sebelum sistem peradilan. Keadilan harus berfungsi dan keadilan oleh media atau keadilan dengan rumor tidak membantu. Setelah sistem peradilan berbicara, saya akan berbicara," kata Paus saat menjawab pertanyaan.

Dia mengatakan Pell memiliki hak untuk manfaat atas keraguan seperti semua mereka yang dituduh. Kelompok korban telah meminta paus untuk memecat Pell, pejabat Vatikan paling tinggi yang dituduh melakukan pelecehan seksual atau agar Pell mengundurkan diri.

Baca: Polisi Victoria Selidiki Tuduhan Pelecehan Seksual Kardinal Pell

Pell dipandang sebagai ujian bagi Paus karena ia telah bersumpah tidak menoleransi pelecehan seksual di gereja dengan mengatakan akan memecat uskup yang terbukti bersalah melakukan pelecehan atau menutupinya. Ashton menegaskan laporan televisi Australia pada Rabu, tuduhan rinci pelecehan berasal dari 1970-an hingga 1990-an dalam wawancara dengan terduga korban.

Dalam pernyataan dikeluarkan di Roma pada Rabu, kantor Pell membantah semua tuduhan yang dibuat pada program itu. ABC mengatakan telah memperoleh delapan pernyataan polisi dari pengadu, saksi dan anggota keluarga yang membantu dengan penyelidikan.

Media itu mengatakan tidak menerima informasi dari polisi untuk ceritanya. Jaksa penuntut umum menolak berkomentar kepada Reuters, Kamis.

Pell adalah seorang imam di pedesaan Victoria pada 1970-an dan 1980-an sebelum ia menjadi uskup agung Melbourne pada 1996 dan Uskup Agung Sydney pada 2001. Dia bertugas di Vatikan pada tahun 2014.

Pada awal tahun ini, Pell bersaksi di penyelidikan pemerintah Australia pada kasus pelembagaan pelecehan anak, di mana ia mengatakan gereja membuat pilihan merugikan dengan menolak untuk percaya anak-anak telah dilecehkan, memindahkan pemimpin imam tertuduh dari paroki ke paroki dan lebih mengandalkan konseling imam untuk memecahkan masalah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement