Kamis 04 Aug 2016 15:11 WIB

Warga New Jersey Tuntut Pokemon Go karena Terobos Rumah

Pokemon Go (ilustrasi)
Foto: Reuters/Chris Helgren
Pokemon Go (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Seorang pria asal New Jersey memberi pesan kepada jutaan pemain Pokemon Go, "Pergi dari pekarangan saya!"

Jeffrey Marder dari West Orange mengajukan gugatan federal terhadap perusahaan di balik permainan itu, Nintendo Co Ltd, Niantic Inc dan Pokemon Company international. Dia menyatakan permainan itu membuat pemainnya memasuki rumahnya dan menerobos tempat pribadi lain.

Dengan menggunakan perangkat seluler, pemain mencari dan menangkap tokoh di layar mereka di tempat nyata, seperti perkantoran dan restoran. Permainan sangat populer itu memicu banyak kekhawatiran dan keluhan terkait keselamatan. Dalam beberapa hari setelah peluncurannya, empat remaja dari Missouri menggunakannya untuk menarik korban dan menjadikannya korban perampokan, kata kepolisian.

Permainan itu ditunjuk sebagai penyebab penyeberangan gelap perbatasan dari Kanada ke Amerika Serikat pada bulan lalu oleh dua pemain muda, yang tidak memperhatikan sekitarnya. Museum holocaust Amerika Serikat meminta para pemain tidak menggunakan permainan itu di lokasinya dan menyebutnya sangat tidak pantas.

Beberapa tempat telah dijadikan sebagai "Pokestop" dan "Gym" oleh pengembang, dimana para pemain dapat mendapatkan barang-barang tertentu atau bertanding dengan pengguna lain. Banyak tempat itu berada di seberang atau tepat di lokasi milik pribadi, kata tuntutan Marder, yang diajukan dalam pengadilan federal di Oakland, California, dekat markas besar Niantic di San Fransisco.

"Penggugat mendapati banyak orang-orang tidak dikenal mulai berkeliaran di luar rumahnya sambil menggenggam telepon genggam mereka saat Pokemon Go baru diluncurkan," kata tuntutan itu.

Dia menambahkan lima orang mengetuk pintu kediaman Marder untuk meminta memasuki halaman belakangnya agar dapat menangkap makhluk yang ada di halamannya. Tuntutan itu, yang menuntut adanya status khusus bagi seluruh orang yang memiliki lahan yang menjadi sebagai sebuah lokasi Pokemon atau berada di seberangnya, menjadi yang pertama sejak permainan itu diluncurkan pada Juli.

Perwakilan dari Pokemon Go tidak memberikan komentar langsung. Nintendi memegang 32 persen saham dalam Pokemon Company, yang mengembangkan permainan itu bersama Niantic. Permainan itu meningkatkan nilai saham Nintendo sebesar 50 persen sejak awal diluncurkannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement