REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Sebuah pengadilan Prancis, Senin (8/8) mendakwa tahanan seorang gadis 16 tahun yang dituduh merencanakan serangan kelompok militan di negara tersebut menyusul serangkaian serangan teror di negara tersebut.
"Remaja itu didakwa dengan konspirasi kriminal dengan teroris dan provokasi untuk melakukan tindakan teroris menggunakan komunikasi online," kata sumber yang enggan menyebutkan nama seperti dikutip dari laman Channel News Asia, Selasa (9/8).
Gadis tersebut merupakan administrator Telegram, aplikasi berkirim pesan yang terenkripsi "Dia menyampaikan berbagai pesan propaganda kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang menyerukan serangan, dan ia juga menyatakan niatnya sendiri melakukan tindakan," kata seorang sumber yang mengaku dekat dengan penyelidikan tersebut.
Gadis itu sebelumnya tak memiliki catatan kriminal dan ditahan Kamis lalu, selama penggerebekan antiteror di Melun, pinggiran Paris. Pasukan keamanan kemudian menggerebek rumah keluarganya, tetapi tidak menemukan peledak atau senjata api di sana.
"Pada tahap ini, tim investigasi belum mengidentifikasi target yang direncanakan," kata sumber itu.
Ia menambahkan ponsel gadis itu dan komputer telah disita. Prancis menyatakan keadaan darurat setelah 13 November 2015 setelah ISIS melakukan serangan di Paris yang menewaskan 130 jiwa.