Jumat 12 Aug 2016 10:36 WIB

Prancis Kecam Israel yang Hancurkan Bangunan Desa Nabi Samuel

Kendaraan tempur Israel. (Ilustrasi)
Foto: Atef Safadi/EPA
Kendaraan tempur Israel. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Prancis pada Kamis (Jumat WIB) mengecam aksi tentara Israel yang merobohkan gedung-gedung yang dibangun dengan dana bantuan Prancis di desa di Tepi Barat yang diduduki Palestina. Tindakan tindakan itu mereka sebut sebagai suatu pelanggaran terhadap hukum internasional.

Penghancuran yang dimaksud adalah terhadap instalasi pertanian di Desa Nabi Samuel, Tepi Brat, pekan lalu. Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Perancis sudah ketiga kalinya dalam tahun ini Israel merobohkan gedung-gedung yang pembangunannya didanai oleh lembaga bantuan kemanusiaan negara mereka. Di antara yang dirobohkan adalah satu sekolah pada Februari.

"Kami mendesak pihak berwenang di Israel untuk menghentikan operasi seperti ini karena bertentangan dengan hukum internasional," kata juru bicara tersebut seperti dilansir Reuters, Kamis (12/8).

Koordinator Israel pada Kegiatan Pemerintah di Wilayah (COGAT), suatu pasukan bersenjata yang menangani persoalan warga Palestina, berdalih perintah penghancuran itu dikeluarkan karena gedung-gedung tersebut dibangun tanpa mendapat izin dari Israel.

"Tidak ada permintaan izin pendirian gedung-gedung dari pemilik bangunan yang tidak sah tersebut. Mereka sudah diundang untuk memberi peluang memperbaiki masalah tersebut dan mengurus izin namun mereka tidak hadir," COGAT menjawab pertanyaan Reuters.

Usaha Amerika Serikat untuk menengahi suatu persetujuan antara Israel dan Palestina telah terhenti selama dua tahun. Perancis bulan lalu menyelenggarakan konferensi dengan maksud untuk menyelesaikan kebuntuan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement