REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pemerintah Mesir pada Selasa (16/8) menangkap 116 orang yang diduga memiliki hubungan dengan kelompok militan ISIS. Menurut Al-Ahram, terdakwa dituduh membentuk dan menjalankan kelompok teroris.
Seperti diberitakan The New Arab, Rabu (17/8), mereka diketahui memiliki senjata, melakukan percobaan pembunuhan dan memiliki bahan-bahan tertulis mempromosikan kekerasan terhadap negara. Sejak revolusi Mesir 2011 dan menggulingkan presiden terpilih secara demokratis pertama negara itu pada 2013, kelompok ISIS telah mendapatkan pijakan di semenanjung Sinai melalui afiliasi regional Ansar Beit al-Maqdis.
Para militan telah melakukan sejumlah serangan terhadap pasukan keamanan Mesir, menewaskan ratusan polisi dan tentara. Pada kesempatan lain, serangan juga telah menargetkan ibu kota negara Kairo.
Sebagai tanggapan, tentara Mesir telah meluncurkan operasi terhadap kelompok ISIS di semenanjung Sinai. Serangan baru-baru ini menewaskan pemimpin kelompok itu Abu Duaa al-Ansari dan setidaknya 45 militan lainnya.
Menurut konstitusi negara yang didirikan di bawah rezim Presiden Abdel Fattah al-Sisi, pengadilan militer mendapat yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan terhadap fasilitas militer dan personil.
Keputusan untuk mengadili warga sipil sebelum pengadilan militer telah terbukti kontroversial dan telah menimbulkan pertanyaan lebih lanjut tentang keadilan di Mesir di bawah Presiden Sisi.
Pada 2015, enam orang dieksekusi setelah dinyatakan bersalah merencanakan serangan teror, menembaki pasukan keamanan, menyerang fasilitas militer dan kapal angkatan laut juga menjadi anggota Ansar Beit al-Maqdis. Tindakan ini dikuti penuntutan oleh pengadilan militer.