Kamis 18 Aug 2016 08:47 WIB

WNI Lolos, Abu Sayyaf Ancam Penggal Sandera

Rep: Gita Amanda / Red: Nur Aini
Gerilyawan Abu Sayyaf.
Foto: historycommons.org
Gerilyawan Abu Sayyaf.

REPUBLIKA.CO.ID ZAMBOANGA CITY -- Terduga militan Abu Sayyaf mengancam akan memenggal kepala pemuda Filipina yag mereka culik di Sulu, jika permintaan uang tebusan tak dibayar. Perkembangan terbaru ini menyusul laporan sandera asal Indonesia yang berhasil melarikan diri dari kelompok militan itu pada Rabu (17/8).

Seperti dilansir Manila Times Kamis (18/8), militan sebelumnya mengajukan tuntutan uang tebusan untuk Patrick James Almodovar. Jika tak dipenuhi para militan mengancam akan membunuhnya pada 24 Agustus.

Dalam video yang dirilis Abu Sayyaf, Almodovar meminta pemerintah Filipina untuk menyelamatkan hidupnya dan membayar uang tebusan. Berbicara dalam dialeg Tausug, ia memohon pada Gubernur Totoh Tan dan Wali kota Jolo Kerkar Tan untuk membayar kepada Abu Sayyaf.

"Saya Patrick James Almodovar. Saya seorang Katolik, Gubernur Totoh Tan dan Wali kota Kerkar Tan dan kerabat saya, saya minta bantuan Anda untuk membebaskan saya dari penculik saya dan meminta satu juta peso dan jika mereka tak mendapat apa yang mereka tuntut, mereka akan memenggal kepala saya tepat pada pukul dua siang," kata Almodovar dalam video berdurasi dua menit itu.

Belum ada komentar dari polisi maupun militer Filipina terkait hal ini. Sebelumnya, dua sandera asal Indonesia yang diculik Abu Sayyaf berhasil meloloskan diri. Dilansir Malaysiakini, Juru bicara militer regional Mayor Filemon Tan mengatakan Mohammad Sofyan dan sandera kedua yang diidentifikasi bernama Ismail, ditemukan secara terpisah di kota Luuk, Pulau Jolo.

Sofyan pertama ditemukan mengambang dan terjebak di jaring ikan milik warga. "Korban melarikan diri dari para penculiknya yang mengatakan akan memenggal kepalanya," kata Tan.

Beberapa jam kemudian, tentara menemukan Ismail di daerah yang sama. Keduanya merupakan bagian dari tujuh awak kapal asal Indonesia yang diculik kelompok itu pada 20 Juni lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement