Kamis 18 Aug 2016 20:41 WIB

Inggris Terapkan Pajak Minuman Bergula Demi Kurangi Angka Obesitas

Obesitas
Obesitas

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris akan memberlakukan pajak tambahan bagi perusahaan yang menjual minuman karbonasi bergula dan akan menyalurkan uang pajak tersebut untuk sejumlah program kesehatan bagi anak sekolah. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mengurangi obesitas pada anak yang selama ini dinilai terlalu lemah.

Selain itu, Inggris juga berencana meminta industri minuman berkarbonasi untuk mengurangi kadar gula dalam produk yang menyasar anak. Alasannya, sepertiga dari anak berusia dua sampai 15 tahun sudah menderita kelebihan berat badan atau obesitas.

Dalam pernyataan mengenai kebijakan yang sudah direncanakan beberapa tahun itu, deputi menteri keuangan Jane Ellison mengatakan bahwa badan layanan kesehatan nasional Inggris (NHS) harus mengeluarkan miliaran poundsterling setiap tahunnya hanya untuk mengatasi obesitas.

Dengan memilih pajak gula, Inggris mengikuti jejak Belgia, Prancis, Hungaria, dan Meksiko yang juga menerapkan pajak bagi minuman dengan kandungan gula. Negara-negara Skandinavia juga memberlakukan kebijakan serupa sejak lama.

Departemen kesehatan pemerintah mengatakan bahwa minuman bergula adalah sumber terbesar gula bagi anak. Seorang anak bisa mengkonsumsi gula di atas normal hanya dengan meminum satu botol coca cola yang mengandung sembilan sendok teh gula.

Pemerintah Inggris ingin agar industri minuman mengurangi 20 persen kadar gula bagi minuman anak secara bertahan. Pada tahun pertama, targetnya adalah pengurangan lima persen.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement