Jumat 19 Aug 2016 20:42 WIB

Mendagri Jerman Ingin Cadar Dilarang di Tempat Umum

Rep: MgRol81/ Red: Teguh Firmansyah
Burqa
Burqa

REPUBLIKA.CO.ID,  BERLIN -- Kubu konservatif partai Kanselir Angela Merkel sepakat pada pernyataan Menteri Dalam Negeri Thomas de Maiziere bahwa perempuan harus dilarang mengenakan cadar di berbagai tempat publik, Jumat (19/8).

Seperti dilansir dari Reuters, De Maiziere melarang penggunaan cadar di berbagai tempat umum yang memerlukan pengenalan identitas, seperti kantor registrasi, sekolah, pengadilan, kantor pemerintahan dan saat menyetir.

"Jilbab yang menutupi seluruh wajah, kami menolak ini," kata Menteri Dalam Negeri Thomas de Maiziere pada konferensi pers Jumat (19/8).

Baca juga, Menteri Dalam Negeri Jerman Usulkan Larangan Burqa.  Ia pun menambahkan bahwa penggunaan jilbab tersebut tidak cocok dalam kehidupan bermasyarakat di Jerman.

"Ini tidak sesuai dengan masyarakat kita, Itulah mengapa kita menuntut Anda untuk menunjukkan wajah Anda," tambah de Maiziere.

Langkah ini menyusul masuknya lebih dari 1 juta pengungsi tahun lalu. Pengungsi dari Suriah, Irak dan Afghanistan yang mayoritas beragama Islam telah menimbulkan ketakutan keamanan di kalangan masyarakat.

Rasa takut warga Jerman semakin parah setelah terdapat penyerangan yang diduga atas nama Islam. Larangan ini diusulkan oleh koalisi berkuasa di Jerman, Partai Perserikatan Kristen Demokrat dan Partai Perserikatan Kristen Sosial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement