REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengutuk ekskalasi serius dan berulang kepada Palestina. Tindakan itu dilakukan pasukan pendudukan Israel dan kelompok pemukim ekstrimis Yahudi di Masjid Al Aqsa.
OKI melakukan rapat di Istana Al Salam di Jeddah, dan dipimpin langsung oleh Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman. OKI menekankan, berbagai serangan dan kebijakan Israel merupakan provokasi mencolok terhadap perasaan umat Islam.
Tindakan Israel, dianggap sebagai pelanggaran terhadap semua konvensi internasional dan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Hal itu yang dirasa meningkatkan memburuknya situasi, komplikasi dan merusak peluang untuk perdamaian.
Selain itu, OKI mengecam serangan udara pasukan pendudukan Israel, yang beberapa waktu lalu menghantam Jalur Gaza. Sekjen OKI, Iyad bin Amin Madani, menegaskan blokade yang dilakukan Israel jelas-jelas melanggar hukum.
"Itu adalah hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang harus segera diakhiri," kata Iyad seperti dilansir Arab News, Senin (23/8).
Madani turut mendesak masyarakat internasional untuk campur tangan dan mengambil tindakan yang diperlukan, untuk memaksa Israel menghentikan agresinya. Campur tangan, dibutuhkan demi menemukan solusi politik sesuai hukum internasional.
Sementara, Menteri Kebudayaan dan Informasi Arab Saudi, Adel bin Zaid Altorafi, mengaku akan mengirimkan permintaan baru ke Dewan Keamanan PBB. Langkah itu demi mengakhiri semua pelanggaran Israel, serta kejahatan sistematis terhadap Palestina.