Jumat 26 Aug 2016 08:15 WIB

HNW Minta Orang Tua Bijak

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Foto: mpr
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Hidayat meminta para orang tua bersikap bijak menanggapi laporan anaknya terkait hukuman yang diberikan guru di sekolah. Orang tua jangan sampai menanggapinya dengan emosional.

 

“Semoga tidak ada lagi kasus penganiayaan atau kriminalisasi terhadap guru,” ujar Hidayat dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, semalam.

Dia mengatakan perlindungan terhadap profesi guru sendiri juga diatur dalam PP Nomor 74 Tahun 2008. PP itu menyebutkan dalam mendidik, mengajar, membimbing hingga mengevaluasi siswa, guru diberi kebebasan akademik untuk melakukan metode-metode yang ada. Selain itu, guru juga berwenang memberikan penghargaan dan hukuman kepada siswanya.

 

Dalam pasal 39 ayat 1 disebutkan guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, kesusilaan, kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, serta peraturan perundang-undangan.

Kemudian dalam ayat 2 juga disebutkan sanksi tersebut dapat berupa teguran dan/atau peringatan, baik lisan maupun tulisan, serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan kaedah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan. 

Baca juga,  Guru Ini Dilaporkan ke Polisi karena Cubit Murid yang Ribut.

Dalam Pasal 40 menyebutkan, guru berhak mendapat perlindungan dalam melaksanakan tugas dalam bentuk rasa aman dan jaminan keselamatan dari pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi guru, dan/atau masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing.

 

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan tindakan guru yang menegur atau menghukum muridnya dalam rangka penerapan disiplin selama masih dalam koridor pendidikan tidak bisa dipidanakan. Aparat penegak hukum hendaknya bijak dalam menyikapi pengaduan masyarakat yang berkait dengan relasi guru dan murid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement