REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Istri calon presiden dari Partai Republik, Melania Trump, mengajukan gugatan hukum terhadap dua media. Tuntutan diajukan karena media tersebut telah menyebut Melania sebagai wanita yang bisa disewa di era 1990-an.
"Melania Trump mengajukan gugatan hukum hari ini di pengadilan Montgomery, Maryland, terhadap Mail Media Inc yang menerbitkan Daily Mail dan Webster G Tarpley yang menerbitkan weblog di Montgomery, Maryland," ujar pengacara Trump, Charles Harder, dikutip Reuters, Jumat (2/9).
Katanya, pernyataan yang disampaikan media tersebut terkait Melania Trump 100 persen palsu. Sehingga mengganggu reputasi pribadi dan profesionalnya.
Advertisement