Sabtu 03 Sep 2016 00:13 WIB

AS Sanksi Rusia Terkait Pembangunan Jembatan Putin

Rep: Puti Almas/ Red: Ani Nursalikah
Warga Krimea, Ukraina memilih bergabung dengan Rusia.
Foto: Reuters
Warga Krimea, Ukraina memilih bergabung dengan Rusia.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) akan memberlakukan sanksi terhadap Rusia yang membangun jembatan penghubung daratan negara itu dengan Krimea. Perusahaan yang mengerjakan proyek itu dimasukkan dalam daftar hitam oleh departemen keuangan di Negeri Paman Sam itu.

Saat ini, tujuh perusahaan terlibat langsung dengan pembangunan jembatan sepanjang 19 kilometer atau 11,8 mil yang melintasi Selat Kerch. Salah satu perusahaan kepala adalah SGM dan memiliki kontraktor untuk menjalankan proyek bernilai miliaran dolar AS itu.

"Kami mengutuk pembangunan jembatan Rusia yang mengancam perdamaian serta kedaulatan Ukraina dan akan memberlakukan sanksi kepada perusahaan yang melaksana proyek itu," ujar pernyataan dari direktur Kantor Departemen Keuangan untuk Pengawasan Aset Luar Negeri AS, John Smith, Jumat (2/9).

Jembatan yang langsung menghubungkan daratan Rusia dengan semenanjung Krimea itu dikenal dengan julukan 'Jembatan Putin'. Jika pembangunan berhasil diselesaikan, maka jembatan ini akan menjadi yang terpanjang dan termahal di Eropa.

Presiden Rusia Vladimir Putin sebelumnya mengatakan pembangunan jembatan adalah sebuah misi bersejarah. Secara simbolis memperlihatkan kekuatan ekonomi di wilayah negara tersebut. Biaya proyek ini disebut mencapai 3,2 miliar dolar AS.

Menurut keterangan dari Departemen Keuangan AS, puluhan orang dan perusahaan lainnya juga telah dimasukan dalam daftar sanksi sejak Rusia menganeksasi semenanjung Krimea dari Ukraina pada 2014. Perusahaan Rusia yang mendapat sanksi dari AS diantaranya adalah perusahaan gas raksasa Gazprom.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement