Senin 05 Sep 2016 15:24 WIB

Polri Bidik Lima Orang Sebagai Tersangka Kasus Haji Indonesia di Filipina

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Calon haji korban penipuan melalui jalur Filipina berada di Common Use Lounge saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (4/9). (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Calon haji korban penipuan melalui jalur Filipina berada di Common Use Lounge saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (4/9). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri membidik lima orang yang dicurigai memiliki peranan penting dalam kasus pemberangkatan jamaah haji menggunakan paspor Filipina. Sayangnya Polri enggan untuk membeberkan identitas kelima orang tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bariskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 64 orang sebagai saksi kasus tersebut. Mereka erdiri dari calon jamaah haji (calhaj) maupun dari pihak koordinator Travel haji. "Ada yang diperiksa di Filipina ada yang di Indonesia," ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/9).

Agus menjelaskan intinya pemeriksaan terhadap perorangan maupun pihak travel yang terlibat di dalam kejadian tersebut. Sepanjang ada keuntungan yang dia peroleh dari penipuan yang menimpa 177 WNI ini akan dimintai pertanggungjawaban.

Baca juga, 177 Calon Haji Indonesia Ditahan di Filipina. 

Agus juga mengatakan sudah ada lima orang yang akan dimintai pertanggungjawaban itu, namun Agus enggan untuk mengatakan siapa kelima orang tersebut. Yang jelas kata dia lima orang ini dari pihak agen perjalanan.

"Sudah ada calon tersangka, kayanya lima," ujar Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement