REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, tampil di pengadilan dalam kasus yang diajukan pemimpin de facto Partai Keadilan Rakyat Anwar Ibrahim, Senin (5/9). Keduanya pun bertemu dan merupakan yang pertama kali sejak 18 tahun.
Dr Wan Azizah Wan Ismail, istri Anwar Ibrahim, mengunggah gambar keduanya yang saling bersalaman di Facebook. Azizah menulis, "Ini merupakan pertemuan pertama kali antara kedua pemimpin setelah 18 tahun tiga hari .. sejak 3 September 1998."
Anwar pernah menjabat sebagai wakil perdana menteri Mahathir. Dalam putusan persidangan terakhir, Anwar divonis lima tahun penjara atas kasus sodomi. Keduanya pun pernah saling berseteru sama lain. Namun kini mereka berada di sisi yang sama yakni menolak kepemimpinan Perdana Menteri Najib Razak.
Baca juga, PM Malaysia Bebas dari Tuduhan Korupsi.
Anwar di pengadilan untuk mengajukan keberatan guna menghentikan diberlakukannnya Undang-Undang Dewan Keamanan Nasional Malaysia. Jika UU ini diberlakukan, Perdana Menteri Razak yang memimpin dewan keamanan nasional bisa memaksakan penangkapan dan penyitaan tanpa ada surat jaminan.