REPUBLIKA.CO.ID, MOSUL -- Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) mengeluarkan larangan bagi para perempuan mengenakan burka atau penutup kepala hingga bagian wajah. Aturan ini khususnya berlaku di pusat-pusat keamanan Mosul, kota di wilayah utara Irak.
Aturan tersebut dikeluarkan setelah adanya serangkaian serangan yang ditujukan kepada komandan kelompok militan tersebut. Dilaporkan, serangan yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir dilakukan oleh perempuan dengan mengenakan burka atau niqab.
Dilansir dari news.com.au, Selasa (6/9), meski melarang penggunaan burka di sejumlah pusat keamanan kota, ISIS disebut masih mempertimbangkan penggunaan penutup mata serta tangan. Kelompok teroris itu juga masih memaklumi kebutuhan perempuan yang harus tertutup di depan umum.
Setelah aturan larangan dikeluarkan, banyak perempuan yang mulai melepas niqab dan membakarnya. Perubahan aturan ini, juga dilakukan seiring Manbij, kota di Suriah yang lepas dari kendali ISIS.
Pekan lalu, Dewan Nineveh mengumumkan bahwa pasukan Irak juga sepenuhnya membebaskan Al Qayyarah, kota di wilayah utara negara itu dari kontrol ISIS. Dengan demikian, kekuatan kelompok militan itu semakin sedikit tersisa.