Senin 19 Sep 2016 19:01 WIB

Cina: Jepang Perkeruh Keadaan di Laut Cina Selatan

Kapal penjaga laut Cina berpatroli di Laut Cina Selatan.
Foto: Reuters
Kapal penjaga laut Cina berpatroli di Laut Cina Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina, Senin (19/9), menuduh Jepang mencoba memperkeruh keadaan di Laut Cina Selatan, setelah tetangganya itu mengatakan akan meningkatkan kegiatannya di perairan sengketa tersebut melalui pelatihan patroli gabungan dengan Amerika Serikat.

Hubungan dua adidaya ekonomi Asia itu dinilai turut dipengaruhi sejarah perang dan sengketa wilayah di Laut Cina Timur, juga beberapa masalah lain. Cina berulang kali mengecam keterlibatan AS dan sekutunya, Jepang dalam masalah di Laut Cina Selatan.

Jepang akan membantu pembangunan wilayah pesisir di perairan sibuk tersebut, kata menteri pertahanannya pada pekan lalu saat mengunjungi Washington. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Lu Kang mengatakan negara kawasan telah sepakat isu Laut Cina Selatan mesti diselesaikan oleh pihak yang langsung terlibat melalui perundingan.

Cina dan negara di Asia Tenggara mesti berkerja sama menjaga perdamaian serta stabilitas kawasan. "Mari lihat akibat dari upaya Jepang mengacaukan situasi ini dalam periode yang sama, (pihak itu) berupaya memperkeruh situasi di Laut China Selatan dengan seolah-olah mewakili komunitas internasional," kata Lu dalam pengarahan berita harian saat ditanyai tanggapannya atas pernyataan Jepang.

Langkah pemerintah Jepang menyebabkan negara lain menjauh, dan pihaknya juga gagal memaksa negara lain melihat masalah dari perspektifnya. "Cina cukup tegas melindungi kedaulatan dan kepentingannya di lautan," kata Lu.

Negeri tirai bambu itu mengklaim nyaris seluruh wilayah Laut Cina Selatan, perairan yang dilalui kapal dagang senilai lima triliun dolar AS per tahunnya.

Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam juga mengklaim perairan yang diyakini memiliki banyak ikan dan kaya tambang.

Pengadilan arbitrase di Den Haag mengatakan pada Juli, klaim Cina terhadap perairan tersebut tidak sah. Meski demikian, hasil gugatan itu yang didaftarkan Filipina tidak diakui Cina.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement