Selasa 27 Sep 2016 01:25 WIB

Perempuan Saudi Ajukan Petisi Penghapusan Sistem Perwalian

Perempuan Arab Saudi
Foto: bikyamasr.com
Perempuan Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Sebuah petisi yang berisi seruan agar diakhirinya sistem perwalian laki-laki diajukan untuk kali pertama oleh warga Arab Saudi. Petisi tersebut telah ditandatangani oleh ribuan orang.

Di bawah hukum Kerajaan Arab Saudi, semua wanita harus memiliki wali laki-laki, biasanya ayah mereka, suami atau saudara laki-laki. Para kaum perempuan di Arab Saudi harus meminta izin dari wali laki-laki jika mereka ingin menikah, menyewa sebuah flat, dan menjalani prosedur medis.

Lebih dari 14.500 orang telah menandatangani petisi tersebut. Aktivis sekaligus advokat hak-hak perempuan terkemuka di Arab Saudi, Aziza Al-Yousef, telah menyampaikan permohonan petisi tersebut secara pribadi ke istana Kerajaan Arab Saudi pada hari Senin (26/9).

"Dalam setiap aspek, isu penting adalah memperlakukan wanita sebagai warga penuh," katanya kepada BBC.

Dia dan para aktivis lainnya telah mengangkat isu ini sejak lima tahun yang lalu. "Kami tidak pernah punya masalah dengan kampanye, tapi masalahnya adalah tidak ada jawaban. Tapi kami selalu berharap, karena tanpa harapan, Anda tidak bisa bekerja," tutur Al-Yousef seperti dilansir The Telegraph, Senin (26/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement