REPUBLIKA.CO.ID, CALIFORNIA -- Seorang pria California Selatan, Nader Elhuzayel (25 tahun), dijatuhi hukuman 30 tahun penjara. Ia dipenjara karena mencoba bergabung dengan kelompok radikal ISIS di Suriah.
Elhuzayel yang berdomisili di Anaheim dijatuhkan vonis penjara oleh hakim distrik setempat, David O Carter, pada Senin (26/9). Ia ditangkap pada Juni lalu bersama rekannya, Muhamad Badawi.
Keduanya dituduh melakukan konspirasi untuk membantu sebuah organisaai teroris asing. Setelah Elhuzayel, Badawi akan menerima vonis pada Oktober mendatang.
Jaksa mengatakan, Badawi menggunakan uang dari dana hibah perguruan tinggi untuk membantu Elhuzayel membeli tiket pesawat ke Timur Tengah. Ia juga mengatakan Elhuzayel mendapat biaya dengan mendepositokan uang yang dicuri dari rekening orang lain.
Seperti dilansir dari The Guardian, atas perbuatan menipu bank tersebut, Elhuzayel juga terancam mendapat hukuman 26 tahun penjara.
Baca juga, ISIS Serang Kamp Pelatihan Turki di Irak.