Selasa 04 Oct 2016 08:04 WIB

Raja Salman Beri Perhatian Khusus UU Sponsor Terorisme AS

Rep: c62/ Red: Teguh Firmansyah
Raja Salman
Foto: EPA/LINTAO ZHANG/POOL
Raja Salman

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA  RIYADH — Undang-Undang Keadilan Melawan Sponsor Terorisme atau (Justice Against Sponsors of Terrorism Act (Jasta) yang diresmikan lewat Kongres di Amerika menjadi perhatian serius Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman.

Sebagai respos Kabinet Raja Salman menggelar rapat secara terus menurut untuk membahas dan mencari jalan keluar dampak dari JASTA yang dapat mengancam hubungan internasional.

“Adopsi hukum terorisme oleh Amerika Serikat menjadi perhatian besar masyarakat internasional,” kata Menteri Kebudayaan dan Informasi Arab Saudi Adel Toraifi, seperti dikutip Arab News, Selasa (4/10).

Padahal Adel menilai hubungan Arab dan AS telah terjalin selama ratusan tahun yang dijalankan lewat prinsip-prinsip kesetaraan dan kekebalan berdaulat.

Namun, setelah adanya UU Jasta  yang melegalkan warga Amerika menuntut pihak Kerajaan atas tragedi 11 Septermber 2001 dapat melemahkan kedaulatan kedua negara.  “Yang pada akhirya akan berpengaruh negatif terhadap semua negara, termasuk Amerika Serikat,” katanya

Baca juga, Senat AS Galau Setelah Sahkan UU Terorisme.

Untuk mengatasi masalah ini, masih dikutip Arab News, Adel mengatakan pihak kerejaan terus berkomunikasi dengan pemerintah Turki untuk mengubah keputusan Kongres terkait UU Jasta.

Selain itu pertemuan diplomasi antara Saudi yang diwakili oleh putra Mahkota Muhammad bin Naif dengan  Presiden Recep Tayyip Erdogan tidak sebatas mengubah pendapat Kongres melainkan menjalin hubungan di bidang lain antar kedua negara itu.  “Karena kedua negara memiliki pandangan yang sama pada berbagai isu regional dan internasional,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement