Selasa 04 Oct 2016 15:20 WIB

Lembaga Amal Trump Dituduh Lakukan Penipuan

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Teguh Firmansyah
Laporan pajak Donald Trump
Foto: VOA
Laporan pajak Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Jaksa Agung New York memerintahkan yayasan amal calon presiden partai Republik Donald Trump segera menghentikan penggalangan dana, Selasa (4/10). Ia memperingatkan jika tidak patuh, maka ini bisa jadi penipuan berkelanjutan.

Kantor Jaksa Agung Eric Schneiderman mengatakan Donald J Trump Foundation telah melanggar hukum. Lembaga amal tersebut tidak memenuhi aturan yang dibutuhkan untuk meminta sumbangan di luar.

Perintah ini keluar setelah Washington Post mempublikasikan sejumlah kejanggalan di yayasan. Termasuk dana untuk menyelesaikan sengketa hukum yang melibatkan bisnis Trump.

"Jika tidak segera menghentikan penggalangan dana dan menyerahkan informasi soal juga laporan yang diperlukan dibawah Pasal 7-A dengan Biro Amal maka ini dianggap penipuan terharap warga New York," kata surat perintah bertanggal Jumat.

Baca juga, Trump Kewalahan Hadapi Hillary.

Surat ini diunggah ke internet pada Senin (3/10). Tim kampanye Trump mengatakan masalah ini bermotif politik. Schneiderman yang melakukan penyelidikan itu adalah seorang Demokrat.

Bagi Trump perintah tersebut adalah rangkaian terbaru dari upaya menjatuhkannya. Pengusaha New York dan para pendukungnya itu menghabiskan akhir pekan dengan melawan tuduhan tidak membayar pajak pendapatan federal AS selama hampir 20 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement