Selasa 04 Oct 2016 17:42 WIB

Komisi HAM PBB Ingatkan Rusia Atas Kejahatan di Suriah

Rep: MgRol81/ Red: Teguh Firmansyah
Pesawat pengebom Rusia Sukhoi Su-34 yang menggunakan pangkalan udara Iran Hamadan menjatuhkan bom di Provinsi Deir ez-Zor, Suriah. Foto dirilis oleh Kementerian Pertahanan Rusia pada 18 Agustus 2016.
Foto: REUTERS TV
Pesawat pengebom Rusia Sukhoi Su-34 yang menggunakan pangkalan udara Iran Hamadan menjatuhkan bom di Provinsi Deir ez-Zor, Suriah. Foto dirilis oleh Kementerian Pertahanan Rusia pada 18 Agustus 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOTA --  Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Zeid Ra'ad al Hussein memperingatkan Rusia pada Selasa (4/10) terkait penggunaan senjata mematikan di daerah terkepung Suriah di Aleppo timur. Ia mengatakan, kejahatan yang dilakukan satu kelompok tidak membenarkan tindakan ilegal oleh yang pihak lain. .

Menurut Zeid,  situasi di Aleppo menuntut inisiatif baru yang berani termasuk usulan untuk membatasi penggunaan hak veto oleh anggota tetap Dewan Keamanan. Ini memungkinkan badan PBB untuk merujuk situasi di Suriah ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

"Rujukan seperti itu akan lebih dari dibenarkan mengingat kebebasan hukum merajalela," kata Zeid di sebuah pernyataan.
 

Menurut Zein, pemerintah Suriah dan sekutunya telah melakukan sebuah serangan berpola dengan target unit medis maupu relawan. Padahal mereka dilindungi aturan internasional.

Rusia adalah pemain kunci dalam perang sipil Suriah. Rusia merupakan negara pendukung utama rezim Presiden Bashar al-Assad. Rusia merupakan salah satu dari lima pemegang kekuatan hak veto di Dewan Keamanan PBB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement