Kamis 06 Oct 2016 17:29 WIB

50 Jamaah Haji Indonesia yang Ditahan Filipina Berdomisili di Malaysia

Rep: Puti Almas/ Red: Budi Raharjo
Jamaah haji Indonesia dan Malaysia dibawa otoritas Bandara International Passay City - Manila Selatan karena menggunakan paspor palsu Filipina menuju Arab Saudi (EPA/Manila International Airport Media Affair)
Foto: EPA/Manila International Airport Media Affair
Jamaah haji Indonesia dan Malaysia dibawa otoritas Bandara International Passay City - Manila Selatan karena menggunakan paspor palsu Filipina menuju Arab Saudi (EPA/Manila International Airport Media Affair)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 106 jamaah haji Indonesia yang telah berangkat ke Arab Saudi melalui Filipina masih berada di KBRI Manila. Namun, tidak seluruhnya dari mereka yang berdomisili di Tanah Air.

"Sekitar 50 di antara jamaah tersebut merupakan warga Indonesia yang berdomisili di Malaysia," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis (6/10).

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga menjelaskan 106 jamaah haji yang telah menunaikan ibadah di Tanah Suci dan kini berada di KBRI Manila merupakan bagian dari 700 orang yang dilaporkan menggunakan paspor Filipina. Belum diketahui secara pasti berapa jumlah keseluruhan jamaah yang menggunakan paspor negara tersebut.

Saat ini dilaporkan 84 dari 106 orang tersebut telah siap untuk dipulangkan. KBRI Manila juga tengah menyiapkan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk mempercepat proses tersebut. "Mereka bisa kembali setelah ada /clearance dari imigrasi setempat dan setelah itu dikeluarkan dokumen SPLP" jelas Retno.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement