Ahad 09 Oct 2016 19:25 WIB

Kanwil Kemenag Harus Terlibat Menyadarkan Pengikut Taat Pribadi

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
Dimas Kanjeng, Taat Pribadi
Foto: Antara
Dimas Kanjeng, Taat Pribadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo mengatakan upaya mengatasi persoalan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang diketahui memiliki banyak pengikut itu, seharusnya melibatkan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) yang ada di tiap daerah. "Ini seharusnya sudah menjadi fungsinya Kanwil Agama di daerah," tuturnya kepada Republika.co.id, Ahad (9/10.

Soedarmo menambahkan, Kanwil Kemenag berperan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat yang tetap keukeuh menjadi pengikut Taat Pribadi dan percaya bahwa Taat bisa menggandakan uang. Pengikut tersebut harus disadarkan oleh pemerintah daerah bersama dengan Kanwil Kemenag di daerah. "Jadi biarlah pemerintah daerah yang menyelesaikan permasalahan ini," ujar dia.

Fungsi pemerintah pusat, Soedarmo mengatakan bukan merehabilitasi pengikut Taat Pribadi. Melainkan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan rehabilitasi terhadap para pengikut Taat Pribadi itu. Dengan begitu, mekanisme hubungan antara pusat dan daerah dalam tata kelola pemerintahan dapat berjalan maksimal.

"Fungsi pusat mendorong daerah untuk merehabilitasi pengikut, tidak melakukan. Kasih kesempatan daerah untuk bekerja, jangan dikit-dikit pusat, terus tugas daerah apa nanti," tutur dia.

Dia mengatakan jika pemerintah daerah tidak mampu mengatasinya, barulah kemudian pemerintah pusat turun tangan untuk mengambil alih tugas tersebut. Selain itu, lanjut Soedarmo, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga akan dilibatkan dalam memberikan kesadaran kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang masih berpikir secara irasional.

Aparakat kepolisian, dia mengatakan juga harus menindak tegas terhadap Taat Pribadi termasuk pihak-pihak yang terlibat. "Tugas pusat mendorong pemerintah daerah untuk bersama-sama Forkopimda memberi kesadaran kepada masyarakat khususnya bagi masyarakat yang masih berpikir irasional dan mendorong aparat kepolisian untuk menindak tegas terhadap Dimas Kanjeng termasuk mereka yang terlibat," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement