REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Investor Amerika Serikat (AS) Warren Buffett membantah tuduhan dari calon presiden dari Partai Republik Donald Trump mengenai masalah pajak. Sebelumnya, ia disebut telah menghindari pembayaran pajak federal, seperti tuduhan yang juga ditujukan pada Trump.
Buffett mengatakan, ia membayar sekitar 1,85 juta dolar AS untuk pajak penghasilan pada 2015 lalu, begitupun dengan tahun-tahun sebelumnya. Miliarder itu menekankan dirinya berkontribusi penuh untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik.
Saat ini, catatan pajak Buffet juga tengah diaudit oleh kantor Internal Revenue Service. Tidak seperti Trump, salah satu pemegang saham terbesar di Berkshire Hathaway ini juga mengatakan tidak ada masalah dan siap merilis informasi pajak yang ia miliki.
"Saya telah membayar pajak federal setiap tahun sejak 1944. Itu tepatnya saat saya masih berusia 13," ujar Buffett.
Selama ini Buffett dikenal sebagai investor tersukses di dunia. Ia menduduki peringkat ketiga dalam daftar orang terkaya di dunai versi majalah Forbes.
Sebelumnya, Trump menanggapi laporan yang dirilis oleh The New York Times mengenai kerugian investasi usahanya, yang digunakan sebagai cara menghindari membayar pajak. Dalam debat capres kedua yang digelar Ahad (9/10) lalu, miliarder itu nampaknya mengakui hal tersebut.
Namun, dirinya menekankan hanya mengambil keuntungan dari ketentuan aturan pajak, seperti halnya dilakukan oleh pendukung calon presiden AS dari Partai Demokrat Hillary Clinton. Kemudian, ia menuding bahwa Buffett sebagi sesama pengusaha juga melakukan hal serupa. "Saya benar-benar menggunakan (keuntungan) dan begitu pula Warren Buffett," kata Trump.
Baca juga: Warren Buffet Tantang Donald Trump Buka Informasi Pajak Pribadi