Selasa 11 Oct 2016 17:23 WIB

Anggota Oposisi Kamboja Dipenjara karena Palsukan Peta Perbatasan

Thailand-Kamboja dalam peta (ilustrasi)
Thailand-Kamboja dalam peta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PHNOM PENH -- Anggota parlemen dari partai oposisi Kamboja dipenjara selama 2,5 tahun atas postingan peta di aplikasi Facebook yang menunjukkan pemerintah telah memberikan wilayahnya ke Vietnam, Senin (10/10).

Selama berabad-abad, Kamboja sangat resah pada negara tetangganya yang memiliki teritori lebih besar (Vietnam di timur dan Thailand di barat laut) melanggar batas wilayahnya. Isu ini tetap emosional dan banyak warga Kamboja mencurigai kedua negara itu.

Pengadilan Phnom Penh menetapkan Um Sam An (40 tahun) yang merupakan anggota partai oposisi Cambodia National Rescue Party (CNRP), bersalah atas tuduhan hasutan yang menyebabkan diskriminasi dan ketidakstabilan ketika dia berulang kali memposting peta perbatasan palsu di Facebook.

"Kejahatan Um Sam An menyebabkan ketidakstabilan yang parah dan hasutan rasial," kata Heng Sokna dalam putusannya.

Sam juga dikenakan denda oleh pengadilan sebanyak 1.000 dolar Amerika Serikat.

Sam An ditangkap pada April setelah tiba dari luar negeri yang oleh kalangan aktivis dikatakan merupakan tindakan keras terhadap kritik Perdana Menteri Hun Sen menjelang pemilihan lokal dan umum. Senator lainnya dari CNRP, Hong Sok Hour, juga sedang berada dalam penjara, menunggu sidangnya atas tuduhan postingan palsu di Facebook tentang janji pemerintah mengakhiri permasalahan perbatasan Kamboja dengan Vietnam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement