Selasa 11 Oct 2016 18:37 WIB

Thailand Penjarakan Pemimpin Oposisi Kaus Merah

Massa Kaus Merah kepung Mabes Angkatan Bersenjata Thailand.
Foto: Reuters
Massa Kaus Merah kepung Mabes Angkatan Bersenjata Thailand.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Pengadilan Thailand memenjarakan seorang pemimpin kelompok oposisi kaus merah, Selasa (11/11) karena melanggar masa jaminan dan melontarkan kata kasar terhadap warga lain saat berbicara politik di siaran televisi.

Jatuporn Prompan adalah pemimpin penting oposisi kaus merah, pendukung setia dua mantan perdana menteri yang dikudeta, Thaksin Shinawatra beserta saudarinya Yingluck Shinawatra. Pemerintahan keduanya dikudeta oleh militer, masing-masing pada 2006 dan 2014.

Thailand telah diperintah militer junta sejak Mei 2014. Pihak itu dinilai kerap menekan dan menahan oposisi, diantaranya simpatisan kaus merah.

Jatuporn bersama 18 orang lainnya pada 2010 menerima vonis kasus terorisme. Pengadilan membebaskannya dalam jaminan dengan syarat ia tak akan menghina, mencemari nama baik, atau menggelar aksi protes.

Pengadilan pidana Bangkok, Selasa, memerintahkan pencabutan jaminan terhadap Jatuporn. Pihak itu juga mempermasalahkan kembali kasus yang menimpa empat orang lainnya.

"Pengadilan mengawasi, Jatuporn kerap menggunakan kata kasar saat menyampaikan opininya. Perilaku itu melanggar aturan yang ditetapkan selama ia bebas dalam jaminan," kata seorang hakim.

Jatuporn sempat menjadi pemimpin dalam aksi protes pada 2010. Saat itu anggota kaus merah menduduki satu kawasan perbelanjaan di Bangkok sekitar dua bulan, menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Abhisit Vejjajiva. Demonstrasi berujung bentrok dengan tentara. Setidaknya 90 orang, sebagian besar warga, tewas.

Jatuporn ditahan di penjara berkeamanan tinggi di Bangkok. Pemimpin kelompok kaus merah atau resminya dikenal sebagai "United Front for Democracy against Dictatorship", Nattawut Saikua mengatakan akan tetap menyampaikan pendapat terkait pemerintah. Namun, opini akan disampaikan lebih cermat.

"Meski tak ada korban jiwa, (penahanan) itu adalah bukti hilangnya kebebasan berbicara bagi Jatuporn," kata Nattawut.

Thailand cukup lama terbagi atas oposisi dan pendukung Thaksin selama lebih dari satu dasawarsa. Thaksin dikabarkan masih menjalani pengasingan di Dubai untuk menghindari hukuman penjara atas kasus korupsi yang vonisnya dijatuhkan pada 2008.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement