REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Perlindungan WNI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, berdasarkan data KBRI di Bahdad, Irak sudah tak ada lagi WNI yang ada di Mosul. Mereka semua telah pergi meninggalkan Mosul.
"WNI yang tinggal di Mosul sebenarnya sudah pergi meninggalkan Kota Mosul sejak lama. Mereka pergi dari Mosul sejak ISIS masuk ke Mosul pada 2014," katanya dalam pesan singkat, Kamis, (20/10).
Sementara itu, saat ditanya mengenai kemungkinan adanya WNI anggota ISIS ada di Mosul atau tidak, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir yang akrab disapa dengan Tata, malah balik bertanya. "Menurut anda menjadi anggota ISIS apakah legal atau tidak sesuai hukum kita?," katanya dalam pesan tertulis.
Baca juga, Irak Umumkan Serangan Rebut Kembali Mosul.
Kalau menjadi anggota ISIS itu tidak sah, jelas Tata, maka kira-kira apakah mereka akan melapor ke KBRI di Damaskus untuk memberi tahu mereka ada di Mosul ikut ISIS?.
Dari jawaban tersebut terdapat indikasi kuat jika tidak ada WNI yang melapor ke KBRI Damaskus mengenai kondisi mereka.