Jumat 21 Oct 2016 06:45 WIB

Video Milisi Irak Siksa Anak-Anak Mosul Beredar Luas

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Pasukan kontraterorisme elit Irak berkumpul menjelang operasi merebut kembali Mosul dari tangan ISIS, 15 Oktober 2016.
Foto: AP Photo/Khalid Mohammed
Pasukan kontraterorisme elit Irak berkumpul menjelang operasi merebut kembali Mosul dari tangan ISIS, 15 Oktober 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Video mengerikan tentang penyiksaan anak-anak di Mosul oleh milisi Irak telah beredar di dunia maya. Dalam video itu, tampak anak-anak dipukul dengan menggunakan palu.

Dilansir dari The Daily Mail, Jumat (21/10), video juga memperlihatkan delapan anak muda sedang diinterogasi oleh milisi. Saat diinterogasi, delapan anak muda ditanya apakah mereka setia terhadap ISIS.

Salah satu bagian video menunjukkan seorang pria dipukul pada bagian lutut dengan palu sebelum sebuah tiang beton dilemparkan ke kepalanya. Rekaman lain yang di-posting di laman twitter pada Selasa (18/10), memperlihatkan pemuda ditodong senjata otomatis di bagian kepala saat dia duduk di belakang truk dengan tangan diborgol.

Pemuda tersebut berulang kali berteriak kesakitan, sementara tentara yang berada di dekatnya terus memukuli dan mengabadikan penyiksaan itu. Di salah satu bagian video lain memperlihatkan seorang anak bernama Ihab Muhamad dimintai keterangan apakah keluarganya memiliki kedekatan dengan ISIS. Karena tidak puas dengan keterangannya, tentara memukulinya di bagian kepala

Aplikasi MailOnline hingga saat ini belum dapat melakukan verifikasi terhadap keaslian rekaman. Penyiksaan dan pembunuhan warga sipil tak bersenjata dan anak-anak merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Awal pekan ini, Amnesti Internasional merilis laporan yang menuduh pihak berwenang Irak dan Kurdi  melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia terhadap masyarakat Arab Sunni Irak.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan kelompok paramiliter dan pasukan pemerintah sebelumnya telah menangkap ribuan anak laki-laki dan laki-laki untuk disiksa atau menjalani hukuman secara paksa. Tindakan ini diklaim sebagai bentuk serangan balas dendam brutal yang dilakukan oleh pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement