Sabtu 22 Oct 2016 07:45 WIB

Indonesia dan Qatar Berlakukan Bebas Visa Terbatas

Pulau Pearl di Qatar
Foto: wonderslist.com
Pulau Pearl di Qatar

REPUBLIKA.CO.ID,DOHA --  Indonesia dan Qatar akan memberlakukan persetujuan bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik, dinas dan khusus.

Dubes RI untuk Qatar, Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Basri Sidehabi mengatakan ketentuan tersebut dilakukan setelah Direktur Timur Tengah, Kementerian Luar Negeri RI, Nurul Aulia menyerahkan Nota Diplomatik Kemlu RI kepada Dubes Qatar untuk Indonesia, Ahmed bin Jassim Mohammed Ali Hamar pada 18 Oktober 2016.

Basri mengatakan pemberlakuan kerja sama bebas visa tersebut diharapkan akan meningkatkan kerja sama bilateral kedua negara.

Qatar menjanjikan pemberian tambahan kuota bagi tenaga kerja Indonesia sebanyak 24.000 dalam rangka persiapan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.

Dubes Basri memaparkan jumlah TKI di Qatar sekitar 40.000, sekitar 10.000 di antaranya adalah tenaga kerja trampil dan semi trampil, sedangkan sisanya 30.000 tenaga kerja infomal. "Hanya 0,4 persen dari jumlah buruh migran Indonesia yang mengalami masalah di Qatar", ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement