Senin 24 Oct 2016 08:37 WIB

Pelaut Indonesia yang Dibebaskan Perompak Somalia Tiba di Kenya

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Esthi Maharani
Perompak Somalia
Perompak Somalia

REPUBLIKA.CO.ID, NAIROBI - Sebanyak 26 pelaut Asia, termasuk dari Indonesia, yang dibebaskan perompak Somalia telah tiba di ibukota Kenya, Nairobi, pada Ahad (23/10). Mereka dibebaskan setelah lebih dari empat tahun menjadi sandera di sebuah desa nelayan di Somalia.

Para pelaut yang berkewarganegaraan Cina, Filipina, Kamboja, Indonesia, Vietnam, dan Taiwan disandera oleh perompak Somalia di Setchelles, pada Maret 2012. Mereka merupakan awak kapal FV Naham 3 milik Taiwan. Perompak Somalia kemudian menyerahkan para pelaut kepada pihak berwenang di kota Galkayo, Somalia, pada Sabtu (22/10) pagi.

"Membahagiakan bisa berada di sini hari ini dan membawa mereka pulang, lalu menyerahkan mereka ke kedutaaan dan keluarga mereka masing-masing," ujar Manager Oceans Beyond Piracy Wilayah Afrika Timur, John Steed, di Bandara Nairobi, Ahad (23/10).

(Baca juga: Lima Tahun Ditawan, Perompak Somalia Bebaskan Sandera Indonesia)

Menurutnya proses pembebasan telah melibatkan banyak pihak, termasuk tetua suku, tokoh agama, pemerintah daerah, dan masyarakat.

"Semua terlibat untuk memberikan tekanan pada orang-orang untuk melepaskan sandera ini," katanya.

Periode penyanderaan para pelaut ini adalah salah satu periode penyanderaan terpanjang yang pernah dilakukan perompak Somalia. Di Somalia, para pelaut ditahan di Dabagala, dekat kota Harardheere, sekitar 400 km dari ibukota Mogadishu. Harardheere dikenal sebagai wilayah utama yang dikuasai perompak Somalia.

Oceans Beyond Piracy mengatakan, para pelaut dibawa ke darat oleh perompak lebih dari satu tahun setelah pembajakan. Saat itu kapal FV Naham 3 telah ditenggelamkan.

Perompakan di lepas pantai Somalia telah mereda dalam tiga tahun terakhir. Hal ini dikarenakan kapal perusahaan swasta banyak menyewa jasa keamanan dan adanya kehadiran kapal perang internasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement