Senin 24 Oct 2016 10:25 WIB

WNI yang Dibebaskan Perompak Somalia Segera Dipulangkan

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Ani Nursalikah
Menteri Luar Negeri Retno L P Marsudi.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Luar Negeri Retno L P Marsudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Neger Retno Marsudi, mengonfirmasi pembebasan empat WNI oleh perompak Somalia pada Sabtu (22/10) pukul 13.00 WIB. Saat ini keempat WNI telah berada di Nairobi, Kenya, dan akan segera dipulangkan ke Indonesia.

"Pada Ahad tanggal 23, sekitar pukul 21.00 WIB, keempat sandera bersama dengan 22 sandera lainnya telah mendarat di Bandara Nairobi," ujar Retno di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (24/10).

Empat sandera tersebut bernama Sudirman, Supardi, Adi Manurung, dan Elson Pesireron. Mereka merupakan bagian dari 26 sandera yang dibebaskan setelah mengalami pembajakan pada 26 Maret 2012 di perairan Seychelles.

"Mereka bekerja pada kapal Naham 3, yaitu kapal ikan Taiwan yang dioperasikan oleh perusahaan Oman," kata dia.

Retno menjelaskan, sejak Januari 2015, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Luar Negeri dan Badan Intelijen Nasional (BIN) mengintensifkan upaya pembebasan WNI di Somalia. Pembebasan dilakukan melalui proses yang sangat panjang.

"Tentunya keselamatan sandera tetap menjadi prioritas," ungkap Retno.

Menurutnya, pembicaraan dengan negara perompak dilakukan dengan intensif. Pemerintah Indonesia juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan LSM, organisasi internasional, dan PBB.

Kementerian Luar Negeri selama ini terus melakukan komunikasi dengan keluarga sandera secara rutin sehingga keluarga sandera mengetahui upaya yang dilakukan pemerintah, termasuk pantangan yang dihadapi dalam proses pembebasan.

"Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan semua pihak, baik yang di dalam negeri, terutama kepala Badan Intelijen Negara maupun yang di luar negeri yang melibatkan banyak sekali pihak dalam upaya pembebasan sandera, termasuk sandera WNI," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement