Selasa 25 Oct 2016 19:01 WIB

Satu Juta Pejabat Cina Dihukum Terkait Kasus Korupsi

Rep: Puti Almas/ Red: Dwi Murdaningsih
Xi Jinping
Foto: REUTERS/Lintao Zhang
Xi Jinping

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah Cina telah menjerat lebih dari satu juta pejabat negara itu terkait kasus korupsi. Sebanyak 409 orang dilaporkan menjadi buronan, sementara beberapa diantaranya sudah ditahan di luar negeri.

Statisktik yang dikeluarkan oleh Partai Komunis Cina menunjukkan jumlah ini dalam waktu tiga tahun terakhir. Presiden Xi Jinping mengatakan gerakan anti korupsi perlu dilakukan untuk masa depan negara yang lebih baik.

Namun, beberapa pengamat menilai hukuman yang dijatuhkan bagi pejabat yang diduga terjerat kasus korupsi hanya cara Xi untuk menumpas saingan politiknya. Hal ini, dibantah dengan tegas olehnya.

Menurut keterangan dari komite pusat pengawas korupsi, pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi berasal dari banyak golongan. Mulai dari mereka yang memiliki pangkat rendah hingga menteri, serta anggota bisnis dan media.

Delapan pejabat di tingkat menteri hingga di atasnya telah dijatuhi hukuman. Termasuk diantaranya adalah mantan sekretaris jenderal Partai Komunis.

Pemerintah Cina juga mengatakan tersangka korupsi terlibat dalam berbagai kasus seperti penyuapan dan penyalahgunaan kekuasaan. Beberapa pengamat lainnya menilai gerakan anti korupsi di Cina sebagai sebuah langkah prestasi poliik penting dari Partai Komunis negara itu.

Dalam sesi pleno Partai Komunis ke-18 yang diadakan pada Mei lalu, Xi pernah mengatakan akan berupaya lebih keras untuk mengejar para buronan koruptor. Termasuk dalam usaha untuk mengembalikan aset negara yang dicuri.

Departemen Keamanan Publik Cina menunjukkan 409 buronan telah ditangkap di luar negeri pada 2016. Sebanyak 15 orang  diantaranya berada dalam daftar 100 buronan paling dicari di Cina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement