Kamis 27 Oct 2016 12:37 WIB

Penasihat Donald Trump Dukung Penjajahan Palestina

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Teguh Firmansyah
Kota Tua Yerusalem, lokasi Masjid Al-Aqsa berada.
Foto: AP
Kota Tua Yerusalem, lokasi Masjid Al-Aqsa berada.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Penasihat calon presiden dari Partai Republik Donald Trump, David Friedman mengatakan, pendudukan Israel di Tepi Barat itu ilegal dan tak masalah. Ia yakin Trump juga memiliki pandangan yang sama dengannya.

"Saya skeptis dengan prospek pembentukan dua negara Israel dan Palestina. Saya yakin Trump juga berpandangan seperti saya, pendudukan di Tepi Barat bagi Trump juga tak melanggar hukum," kata Friedman, Kamis, (27/10).

Trump, jelas dia, bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu bulan lalu. "Trump berjanji akan mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel, selain itu juga akan memindahkan Kedutaan Besar Amerika ke Yerusalem kalau ia terpilih menjadi presiden."

Jika hal ini terjadi, maka Amerika akan berlawanan dengan negara-negara lain di dunia. Sebab negara-negara lain menilai hal itu merusak perdamaian dan menjadi pelanggaran hukum internasional.

Baca juga, Trump Minta Tutup Akses Masuk Muslim ke AS.

Seperti dilansir The New Arab, di bawah Pemerintahan Obama, Gedung Putih mengutuk Israel yang membangun ratusan rumah baru di Tepi Barat. Ini akan merusak upaya damai dengan Palestina.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Amerika, Mark Toner mengatakan, membangun permukiman baru di Tepi Barat sama saja melakukan okupasi wilayah Palestina. "Pembangunan permukiman baru bukan hanya merusak perdamaian dengan Palestina, namun tak konsisten dengan masa depan Israel yang mengaku ingin jadi negara yahudi yang demokratis."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement