REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Komite Nasional Demokrat (DNC) meminta hakim memberi sanksi kepada Komite Nasional Republik atas tudingan Donald Trump mengolok-olok pendukungnya untuk mengintimidasi para pemilih minoritas.
DNC menuding Republik melanggar dekrit yang membatasi Republik menanyai para pemilih di TPS sehingga menghalangi para pemilih dalam menyalurkan suara.
Pada kampanye Pemilu, Trump meminta para pendukungnya mengawasi kecurangan pada Pemilu 8 November di beberapa wilayah di mana para pemilih warga minoritas berada, kendati tidak ada bukti kecurangan. Sejumlah pendukung Trump menyanggupi permintaan Trump itu.
"RNC mendukung upaya keras Trump mengamankan pemungutan suara," kata Republik dalam berkas pengadilan ajuan Demokrat itu.
DNC meminta hakim federal New Jersey menerbitkan keputusan yang melarang RNC mengeluarkan dana untuk menjamin keaslian pemilih dan memerintahkan para petugas partainya tidak berpartisipasi dalam pengawasan bilik suara, demikian Antara News.