Jumat 28 Oct 2016 16:55 WIB

Wilders Tolak Diadili untuk Seruan Kebencian pada Muslim

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nur Aini
Geert Wilders
Foto: AP/Robin Utrecht
Geert Wilders

REPUBLIKA.CO.ID,AMSTERDAM -- Politisi Belanda anti-Islam, Geert Wilders menolak datang ke pengadilan pekan depan. Pada Jumat (28/10), ia menyebut upaya peradilan terhadap dirinya bermotif politik.

Wilders dituduh melakukan diskriminasi dan memicu ketegangan rasial saat siaran langsung di televisi pada 2014 lalu. Saat itu, ia memandu satu ruangan untuk menyerukan pengurangan komunitas Islam Maroko di Belanda.

Politisi sayap kanan ini sedang naik daun untuk pemilu pada 15 Maret mendatang. Jajak pendapat mengindikasikan Freedom Party akan sengit dengan VVD Party, partai konservatifnya PM Mark Rutte.

"Senin depan, peradilan melawan kebebasan berpendapat dimulai, melawan seorang politisi yang mengatakan apa yang tidak ingin didengar para elit," kata Wilders dalam pernyataan. Ia juga menolak bekerja sama.

Wilders menghadapi ancaman denda hingga 8.100 dolar AS dan satu tahun penjara. Saat insiden siaran langsung, Wilders juga menghina orang Maroko dan menyebutnya sampah. Menurutnya, ia punya hak dan kewajiban sebagai politisi untuk bicara masalah negara. Ia merasa diperlakukan tidak adil karena bicara soal keinginan mengurangi jumlah komunitas Maroko.

Ini bukan pertama kalinya Wilders menghadapi tuntutan karena penghina komunitas Muslim. Pada 2011, ia juga memicu kebencian dengan menyerukan larangan Alquran dan mendeportasi orang Maroko yang melakukan aksi kriminal.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement