REPUBLIKA.CO.ID, BRASILIA -- Jaksa federal Brasil, Anselmo Lopes, membuka penyelidikan kriminal atas kasus dua dana pensiun negara yang diinvestasikan ke sebuah hotel mewah di Rio de Janeiro. Hotel tersebut merupakan bagian dari jaringan hotel milik kandidat Presiden AS dari Partai Republik, Donald Trump.
Lopes menemukan adanya dua dana investasi pengembang hotel sebesar 40 juta dolar AS atau Rp 520 miliar dari dokumen yang dibuka pada 21 Oktober lalu. Penyelidikan dilakukan berdasarkan ukuran, struktur, dan tingkat risiko investasi tinggi.
Menurutnya, dana pensiun itu berasal dari perusahaan TI negara Serpro dan dana Igeprev milik karyawan Tocantins yang menginvestasikannya ke pengembang. Pengembang yang membangun Trump Hotel Rio de Janeiro adalah LSH Barra Empreendimentos Imobiliários SA.
"Hal ini diperlukan untuk memverifikasi apakah dana pensiun yang dikelola LSH Barra Empreendimentos Imobiliários SA dan The Trump Organization adalah dana pembayaran terlarang dan suap," kata Lopes.
Ia menambahkan, penyelidikan ini merupakan bagian dari penyelidikan ebih luas dalam kasus penipuan dana pensiun di Brasil. Suap yang diduga dibayar untuk mengamankan investasi.
The Trump Organization dan LSH Barra Empreendimentos Imobiliários SA, pemilik tunggal dari hotel itu, membantah melakukan kesalahan. Sedangkan Serpros tidak menanggapi permintaan komentar.
Baca juga, Trump Kewalahan Hadapi Hillary.
Trump Hotel Rio de Janeiro adalah hotel yang terletak di tepi pantai dengan 170 kamar. Hotel dikelola oleh manajemen Trump meski tidak ada dana dari The Trump Organization yang diinvestasikan dalam proyek pembangunan hotel tersebut.
Lopes juga mengungkapkan, Trump Organization mungkin akan kembali melakukan pembangunan besar-besaran di pelabuhan Rio de Janeiro. Menurutnya, Trump berencana membangun serangkaian menara perkantoran.