REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Polisi Italia dilaporkan melakukan penyiksaan terhadap beberapa migran saat proses identifikasi. Setelah diselamatkan dari Mediterania, mereka harus melakukan proses itu agar pihak berwenang dapat melakukan pengawasan.
Amnesti Internasional mengatakan polisi di Italia memaksa para migran memberi sidik jari mereka. Tindakan fisik seperti pemukulan dilakukan oleh petugas dengan alasan yang tidak diketahui secara pasti.
Kebanyakan migran menurut kelompok pengawas itu secara sukarela memberi sidik jari. Namun, setidaknya ada 24 orang diantara mereka yang diperlakukan buruk terlebih dahulu untuk menjalani proses identifikasi itu.
Salah satu migran bernama Adam mengatakan polisi Italia memukulinya dan menyiksanya dengan alat kejut listrik. Hal itu terjadi setelah pria asal Darfur, Sudan ini menolak memberi sidik jari.
"Polisi juga melepas pakaian saya dan menyiksa saya dengan pemukulan serta tindakan fisik lainnya yang sangat menyakitkan," ujar Adam, dilansir The Independent, Jumat (4/11).
Selain itu, beberapa migran juga ditahan secara sewenang-wenang. Banyak yang juga menghadapi pihak berwenang yang dinilai tidak adil dalam memproses suaka mereka.
"Orang-orang yang kelelahan dan trauma dari perjalanan mereka tanpa informasi mengenai proses mencari suaka namun justru menghadapi tindakan keji aparat saat memasuki Uni Eropa," ujar laporan Amnesti Internasional.
Seorang pejabat senior polisi Italia membantah tuduhan intimidasi terhadap para migran, termasuk dengan adanya pelecehan seksual terhadap mereka. "Tidak ada metode kekerasan yang digunakan untuk migran selama proses identifikasi dan pemulangan mereka. Kami bersama pejabat Uni Eropa bersama bertanggung jawab menangani krisis," kata kepala polisi Italia Franco Gabrielli.
Hampir setengah juta migran yang kebanyakan berasal dari Afrika mencapai Italia dengan perahu. Banyak dari mereka yang melewati jalur laut berbahaya di Mediterania meninggal. Setidaknya pada 2016, sekitar 1.000 orang dilaporkan tewas.