REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menyatakan dukungannya terhadap rancangan aturan yang akan membatasi tingkat suara azan. Menurut dia, banyak orang Israel yang terganggu dengan kumandang azan. Mereka menganggap suara azan bising.
Dikutip dari Aljazeera, rancangan aturan tersebut bahkan akan melarang penggunaan sistem pengeras suara untuk azan. "Saya mendapatkan banyak laporan dari warga berbagai kalangan, dari beragam agama. Mereka mengeluhkan bisingnya volume suara yang berasal dari rumah ibadah,” kata Benjamin Netanyahu saat membuka rapat kabinet, seperti dikutip Aljazeera, Senin (14/11).
Dia berdalih, aturan itu nantinya juga mencakup rumah-rumah ibadah selain masjid. Bagaimana pun, kalangan sipil mengecamnya sebagai pemberangusan terhadap kebebasan beragama.
Wilayah pendudukan Israel berpopulasi ragam etnis. Sekitar 17,5 persen di antaranya merupakan orang Arab yang kebanyakan Muslim. Mereka kerap menjadi sasaran diskriminasi pemerintahan mayoritas Yahudi. Wilayah Yerusalem Timur, misalnya, sebagian besar dihuni orang Palestina. Kumandang azan merupakan hal yang rutin untuk memanggil mereka agar datang dan shalat di masjid.
Salah satu lembaga yang menentang pandangan Netanyahu adalah Institut Demokrasi Israel (IDI). Pada Ahad lalu, pimpinan IDI menuding politikus sayap kanan Israel memanfaatkan isu ini demi kepentingan golongan sendiri.
“Maksud rancangan aturan itu bukanlah membatasi volume suara tetapi membuat kekisruhan yang akan mencederai masyarakat kita secara keseluruhan,” tulis aktivis Nasreen Hadad Haj-Yahya di media Israel, Maariv.