Ahad 20 Nov 2016 11:23 WIB

Ribuan Orang Tolak RUU Soal Pemerkosaan Anak di Turki

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Esthi Maharani
Korban perkosaan (ilustrasi).
Foto: Archive.indianexpress.com
Korban perkosaan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Ribuan pengunjuk rasa di Istanbul berkumpul melawan rancangan undang-undang terbaru soal pelecehan anak dibawah umur, Sabtu (19/11). RUU tersebut akan mengizinkan pria pelanggar terbebas dari hukum jika ia menikahi korbannya.

Pemerintah bersikeras undang-undang ini bertujuan untuk menangani pernikahan buatan terhadap anak-anak. Namun pihak kritikus menilai undang-undang ini melegitimasi pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

"Kami tidak akan diam, kami tidak akan patuh, tarik undang-undang itu segera!" kata pengunjuk rasa di alun-alun Kadikoy, Istanbul. Sekitar 3.000 orang bergabung dalam aksi. Demonstrasi juga digelar di Izmir dan Trabzon.

Salah seorang pengunjuk rasa, Fadik Temizyurek mengatakan pemerkosaan tidak bisa dibenarkan. "Bagaimana bisa seseorang meminta izin seorang anak untuk diperkosa? Hingga usia 18 tahun, mereka adalah anak-anak," kata dia.

Menurutnya, protes kali ini dilakukan untuk mengecam aksi tersebut. Sehingga UU tidak boleh diloloskan. RUU akan mengizinkan pembebasan pria yang melakukan pelecehan tanpa paksaan atau ancaman dan menikahi korbannya.

Seorang peserta aksi yang juga seorang ayah, Kadir Demir mengatakan ia melakukan ini demi anak-anaknya. "Saya mendengarkan kata hati saya, saya masih ingin tinggal di negeri ini," kata dia.

Seorang ibu, Cigdem Evcil mengaku tidak habis pikir ada RUU demikian. "Saya seorang ibu, saya tidak percaya ini, ini tidak normal, ini tidak masuk akal," kata dia.

Pada Jumat, Menteri Peradilan, Bekir Bozdag membela RUU tersebut. Ia mengatakan legislasi ini tidak berarti meloloskan pemerkosa. Menurutnya, legislasi ini tidak akan mengampuni aksi pemerkosaan.

"Ini adalah langkah untuk memecahkan persoalan di sejumlah wilayah di negara kita," kata dia. Perdana Menteri Binali Yildirim kabarnya telah meminta kolega AKPnya untuk melakukan pembicaraan dengan pihak oposisi.

RUU ini sebelumnya sudah lolos di parlemen pada Kamis. RUU akan diuji lagi dalam pemungutan suara dan debat kedua pada Selasa.

sumber : BBC
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement