REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan, Indonesia perlu mendorong peran badan pengungsi PBB dan UNHCR dalam mengatasi masalah pengungsi Rohingya. Menurut dia, peran PBB dalam mengatasi masalah pengungsi masyarakat Rohingya selama ini masih kurang.
"Indonesia bisa meminta UNHCR dan PBB untuk menyelesaikan permasalahan ini. Peran PBB memang kurang, berbeda saat PBB menangani masalah pengungsi Suriah ke Turki, dan lain-lain. Masalah ini, seharusnya yang dimunculkan di forum PBB, terkait masalah pengungsi Rohingya, bukan kebijakan Myanmar terhadap Rohingya," ujar Hikmahanto, saat dihubungi, Senin (21/11).
Hikmahanto mengatakan, Indonesia juga memiliki kepentingan dalam masalah pengungsian Rohingya. Sebab, masyarakat Rohingya yang melarikan diri juga mengungsi ke Indonesia. Karena itu, Indonesia pun dapat membangun dialog dengan pemerintah Myanmar terkait masalah pengungsi Rohingya di forum ASEAN. "Seharusnya Indonesia bisa meminta perhatian Myanmar terkait dampak kebijakan dalam negeri Myanmar yang berdampak kepada Indonesia," ucap dia.
Pengamat hubungan Internasional dari Universitas Padjadjaran Teuku Rezasyah menilai, Indonesia dapat menjadi contoh perdamaian antara masyarakat Budha dengan Muslim. Indonesia, kata dia, dapat merangkul pemerintah Myanmar dan memberikan contoh nyata sikap toleransi antar masyarakatnya.
"Indonesia dapat menjadi contoh perdamaian bagi negara Myanmar. Dengan begitu, kedua negara dapat memberikan pemberdayaan masyarakatnya, termasuk kepada masyarakat Rohingya," kata Teuku.