REPUBLIKA.CO.ID, OTTAWA -- Menteri Lingkungan Hidup Kanada Catherine McKenna mengumumkan Kanada akan menutup seluruh pembangkit listrik tenaga batu bara pada 2030. Keputusan itu merupakan bagian dari strategi memotong emisi gas rumah kaca sesuai perjanjian iklim Paris.
Sejumlah pembangkit listrik, yang terletak di empat provinsi bisa menghasilkan sekitar 10 persen dari total emisi karbon dioksida di Kanada. Penutupan pembangkit listrik tersebut akan menghilangkan lima megaton emisi karbon yang setara dengan emisi yang dikeluarkan 1,3 juta kendaraan bermobil.
"Sebagai bagian dari visi pemerintah kita untuk pertumbuhan ekonomi yang bersih, kita akan mempercepat transisi dari batubara tradisional untuk membersihkan energi pada 2030," katanya, dikutip The Independent, Rabu (23/11).
Ia mengungkapkan, Kanada bisa memanfaatkan listrik tenaga air, tenaga nuklir, tenaga surya, dan tenaga angin sehingga 80 persen produksi listrik Kanada tidak akan menghasilkan polusi udara.
McKenna mengungkapkan, Dewan Energi Nasional telah mencatat kapasitas pembangkit listrik tenaga angin telah meningkat 20 kali lipat dalam 10 tahun terakhir. Sedangkan kapasitas solar meningkat sebanyak 125 persen.
Sumber daya alam tersebut bisa digunakan pembangkit listrik di Provinsi Alberta, New Brunswick, Nova Scotia, dan Saskatchewan, yang tidak lagi menggunakan batu bara.
Perjanjian iklim Paris tahun lalu menetapkan tujuan batas pemanasan global rata-rata 2,0 derajat celsius atas tingkat pra-Revolusi Industri. Caranya dengan memotong emisi gas rumah kaca dari pembakaran bahan bakar fosil.