Kamis 24 Nov 2016 15:33 WIB

Jaringan Besar Pedofilia Terbongkar, 51 Pria Ditangkap

Rep: Puti Almas/ Red: Teguh Firmansyah
pedofilia - ilustrasi
Foto: blogspot.com
pedofilia - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, OSLO -- Kepolisian Norwegia menangkap 51 pria yang diduga termasuk dalam kelompok jaringan pedofil di negara itu. Penyelidikan terus dikembangkan, mengacu kemungkinan adanya pelaku lain.

Dari penangkapan itu, polisi juga menemukan data sebanyak 150 giga yang termasuk foto dan video. Selain itu, terdapat transkrip percakapan antarorang yang diduga anggota jaringan pedofil.

Operasi pengungkapan jaringan itu disebut dengan istilah 'Dark Room'. Polisi melihat, pelaku pedofil menyerang korban anak-anak yang bahkan juga masih berada dalam kategori balita dan bayi.

"Terdapat bukti yang menunjukkan pelecehan anak dari segala usia terjadi, termasuk bayi. Bahkan, pelaku menyiksa korban dengan cara-cara yang aneh," ujar kepala investigasi Dark Room Hilde Reikras seperti dilansir The Independent, Kamis (24/11).

Sebagian korban dalam video dan gambar terlihat diikat. Mereka juga dipaksa untuk berhubungan seksual dengan binatang, bahkan anak-anak lainnya.

Pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pedofilia itu juga diduga berada di luar negeri. Polisi mengatakan kasus pelecehan seksual ini merupakan salah satu yang terbesar di Norwegia.

Sebanyak 51 orang yang tertangkap dapat diberi hukuman maksimal 15 tahun penjara. Salah satu dari tersangka pedofilia dilaporkan termasuk juga dua pejabat negara, guru, dan pengacara.

Baca juga,  Korban Pedofilia Asal Kediri Ingin Pelaku Divonis Maksimal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement