REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan, Kamis (1/12), mengatakan akan menerapkan sanksi sepihak lebih lanjut terhadap pesaingnya, Korea Utara pascauji coba nuklir kelima dan terbesar pada September.
Pengumuman itu dikeluarkan setelah sanksi baru Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa terhadap Korea Utara pada Rabu, yang bertujuan memotong pendapatan ekspor tahunan Pyongyang sebesar seperempat dalam menanggapi uji coba nuklir September.
"Setelah resolusi ini, kami akan mengembangkan tekanan diplomatik dan sanksi terhadap Korea Utara ke segala arah, dan dengan cepat menyebarkan sanksi sepihak dengan Amerika Serikat, Jepang, Uni Eropa dan negara-negara sahabat lainnya," kata juru bicara kementerian luar negeri Korea Selatan Cho Juni-hyuck dalam briefing rutin.
Cho tidak memberikan rincian tentang sanksi baru, atau kapan akan dilaksanakan.