REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pemimpin oposisi Israel Isaac Herzog yang memimpin partai Buruh mengecam semua rencana PM Benjamin Netanyahu dan Menteri Pendidikan Naftali Bennett yang akan melegalkan permukiman Yahudi di Tepi Barat, Senin (5/12).. Ia menyebut undang-undang tersebut sama saja bunuh diri nasional.
Kini sebagian besar wilayah Tepi Barat telah dihuni oleh Yahudi. Israel menduduki Tepi Barat selama perang Timur Tengah 1967. Selama lima dekade setelahnya, Israel secara masif membangun unit-unit permukiman. Hingga saat ini ada sekitar 120 permukiman yang dinilai internasional sebagai tindak ilegal.
Pemerintah Israel terus mendorong dan mendukung keberadaan penduduk Yahudi yang berada di sana. Pemukim juga membangun lebih dari 100 permukiman lagi di sekitarnya.
Baca: Parlemen Israel Setujui UU Legalitas Permukiman Yahudi
UU legalisasi pada semua permukiman ini akan jadi langkah kuat Israel untuk merebut wilayah Tepi Barat. Kelompok HAM internasional, Peace Now menyebutnya sebagai hukum perampokan.
"Ini tidak hanya akan membawa pada perusakan moral dengan mensahkan tanah yang dicuri, tapi juga rusaknya upaya mencapai solusi dua negara," kata dia. Perwakilan PBB untuk proses perdamaian Timur Tengah, Nickolay Mladenov juga mengecamnya.
Ia mengatakan legislasi itu melindungi permukiman ilegal yang dibangun di properti pribadi penduduk Palestina. "Ini adalah inisiatif yang sangat mengkhawatirkan, saya meminta pembuat kebijakan Israel untuk mempertimbangkan kembali langkah itu," kata dia.
Sepekan sebelum pemungutan suara pada Senin sebenarnya telah dipenuhi dengan debat panas. Netanyahu sendiri memperingatkan bahwa pada satu titik, semua pemimpin politik bisa diseret ke Pengadilan Kejahatan Internasional karena UU ini.