Selasa 06 Dec 2016 22:29 WIB

Kapolri: Sidang Ahok Magnet Pengumpulan Massa

Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/12)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/12)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mempersiapkan pengamanan persidangan terhadap tersangka penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang akan dilangsungkan di Pengadilan Jakarta Utara. Sementara FPI menyerukan agar anggotanya menghadiri sidang yang diperkirakan berlangsung sekali sepekan tersebut.

Ahok disidangkan setelah sebelumnya dinyatakan tersangka dalam kasus penistaan agama, atas pernyataannya yang disampaikan di Kepulauan Seribu ketika melakukan kampanye untuk pilkada yang akan dilangsungkan Februari 2017.

Sidang pertama dijadwalkan berlangsung Selasa (13/12) dimana tuntutan akan disampaikan di depan majelis hakim yang terdiri dari lima orang. Bila dinyatakan bersalah, Ahok bisa dikenakan hukuman maksimum lima tahun penjara.

"PN Jakarta Utara termasuk tempat sidang karena agak rawan juga. Polri susun pengamanan jalannya persidangan karena ini bisa jadi magnet pengumpulan massa," kata Kapolri Tito Karnavian dalam dengar pendapat dengan DPR, Senin (5/12).

Anggota FPI akan menghadiri sidang

Kelompok Front Pembela Indonesia (FPI) yang terlibat dalam beberapa unjuk rasa sebelumnya menentang Ahok, sudah menyerukan kepada anggotanya untuk menghadiri persidangan itu. "Setelah melakukan aksi selama sebulan, perjuangan kami berikutnya adalah menghadiri sidang Ahok seminggu sekali," kata juru bicara FPI Munarman di akun Facebook-nya.

"Kita akan melihat siapa yang akan kita lawan seminggu sekali. Berapa banyak orang yang akan menghadiri sidang, apakah 20.100 orang atau 1.000 orang," tambahnya.

Sidang akan dipimpin majelis hakim dengan lima anggota dan tim penuntut berisi 13 jaksa penuntut umum (JPU). Polisi sebelumnya mengatakan akan ada 30 saksi dan 11 saksi ahli yang akan memberikan kesaksian, dengan sekitar 50 barang bukti akan disampaikan ke pengadilan.

Ahok sudah meminta maaf atas pernyataan tersebut dan mengatakan tuduhan terhadap dirinya bermotifkan politik. Pekan lalu, jutaan orang berkumpul di Monas untuk melakukan aksi damai, dan di antara mereka ada yang menuntut agar Ahok ditahan.

Dalam acara yang diakhiri dengan shalat Jumat, Presiden Jokowi mendadak hadir dan shalat bersama dan mengucapkan terima kasih kepada massa karena aksi yang berlangsung damai. Dalam aksi sebelumnya pada 4 November berakhir dengan beberapa tindak kekerasan, dan polisi belakangan mengatakan beberapa pendukung ISIS menyusup masuk ke dalam massa.

Pekan lalu juga delapan orang termasuk putri mantan Presiden Sukarno, Rachmawati diperiksa polisi dengan tuduhan makar, dimana polisi mengatakan delapan orang tersebut akan mengompori massa guna menguasai gedung DPR/MPR.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/sidang-ahok-jadi-magnet-pengumpulan-massa/8095650
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement