Jumat 09 Dec 2016 17:53 WIB

PBB Minta Pasukan Myanmar Lindungi Warga Sipil di Rakhine

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Teguh Firmansyah
Anak-anak mendaur ulang barang dari reruntuhan pasar yang dibakar di sebuah desa Rohingya luar Maugndaw di negara bagian Rakhine, Myanmar, 27 Oktober 2016. Gambar diambil tanggal 27 Oktober 2016.
Foto: Reuters/ Soe Zeya Tun
Anak-anak mendaur ulang barang dari reruntuhan pasar yang dibakar di sebuah desa Rohingya luar Maugndaw di negara bagian Rakhine, Myanmar, 27 Oktober 2016. Gambar diambil tanggal 27 Oktober 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, NAYPYIDAW -- Penasihat Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Myanmar, Vijay Nambiar, menyampaikan kekhawatiran PBB mengenai situasi di Negara Bagian Rakhine utara. Ia meminta pasukan Myanmar untuk melindungi warga sipil di wilayah tersebut.

"Sebagai Penasihat Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Myanmar, saya ingin menggarisbawahi bahwa PBB tetap sangat prihatin dengan situasi yang berkembang di Rakhine utara," ujar Nambiar, Kamis (8/12) seperti dikutip Mizzima.

Ia juga menegaskan pasukan Myanmar untuk bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan norma-norma internasional. Nambiar berharap pasukan bisa menghindari aksi yang tidak proporsional yang dapat menyebabkan korban jiwa dari warga tidak bersalah dan kerusakan properti.

"Pihak berwenang juga perlu mengambil langkah-langkah proaktif untuk melindungi penduduk sipil setempat dan memberikan akses kemanusiaan ke daerah konflik," ungkapnya.

Meski Pemerintah Myanmar telah membentuk Advisory Commission on Rakhine State, Nambiar berharap pemerintah tidak memberikan intervensi sehingga komisi bisa menjalankan tugasnya secara kredibel dan independen. Dengan demikian, komisi bisa meyakinkan penduduk lokal dan masyarakat internasional.

"Setelah kunjungan pada November lalu oleh sembilan duta besar regional dan PBB dan serta Koordinator Kemanusiaan ke beberapa daerah konflik, PBB telah menyuarakan keprihatinan terhadap situasi hak asasi manusia yang memburuk di wilayah itu," jelas Nambiar.

Baca juga,  Suu Kyi: Konflik Rohingya Ditangani Berdasarkan Hukum.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement