Selasa 13 Dec 2016 03:12 WIB

Politisi Geert Wilders Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Diskriminasi

Geerts Wilders
Foto: AP
Geerts Wilders

REPUBLIKA.CO.ID, BELANDA -- Politisi anti-Islam Geert Wilders dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Belanda dalam kasus penghinaan sebuah kelompok etnis dan memimpin nyanyian diskriminasi terhadap warga Maroko di Belanda. Kendati dinyatakan bersalah, Ketua Majelis Hakim Hendrik Steenhuis mengatakan, pengadilan tidak menjatuhkan hukuman fisik kepada Geert Wilders karena status vonis bersalah sudah dianggap sebagai hukuman yang cukup untuk Geert Wilders yang menjadi anggota parlemen terpilih secara demokratis.

Di sisi lain, jaksa telah meminta hakim untuk mendenda Geert Wilders sebesar 5.000 euro. Wilders, ketua Partai Freedom (PVV), tidak hadir saat hakim membacakan vonis dan diwakili oleh pengacaranya Geert-Jan Knoops yang langsung mengeluarkan pernyataan bahwa kliennya akan mengajukan banding.

Kasus ini disidangkan setelah masuknya 6.500 laporan resmi yang mengecam aksi Wilders saat memimpin rapat umum partai selama kampanye pemilu di Den Haag pada Maret 2014. Saat itu, Geert Wilders menanyakan apakah harus ada "banyak atau lebih sedikit warga Maroko di Belanda?"

Orang-orang kemudian menjawab dengan ucapan "lebih sedikit, lebih sedikit". Ucapan itu dinyatakan sudah diatur, kata seorang hakim di Schiphol Complex Yudisial Amsterdam, yang memutuskan Wilders melanggar batas-batas bahkan kebebasan berbicara.

"Tidak peduli bahwa Wilders menyampaikan pesan lain setelahnya (mengatakan ia merujuk kepada kriminal asal Maroko)," kata hakim dilansir dari Telegraph, akhir pekan.

Wilders kemudian mengatakan dalam bahasa Inggris yang diposting di saluran YouTube, "Saya masih tidak bisa percaya, saya dihukum karena mempertanyakan orang Maroko. Belanda telah menjadi negara sakit. Hakim yang menghukum saya telah membatasi kebebasan berbicara jutaan warga Belanda. Saya tidak akan pernah diam. Saya bukan dan pemilih saya bukanlah sosok rasis."

Politisi yang juga tidak menghadiri pengadilan juga menyebut pengadilan sebagai "pengadilan kangguru" melalui posting di Twitter awal tahun ini. Hakim kemudian menyebut perilaku tersebut "tidak layak" dilakukan seorang politisi.

Kasus tersebut memakan waktu 20 bulan untuk mencapai vonis dipengadilan atau tiga bulan sebelum pemilihan umum Belanda di mana partai PVV yang dipimpin Wilders memimpin dalam beberapa jajak pendapat.

Michiel Pestman, pengacara pelapor kasus Wilders mengatakan, ada perdebatan di Belanda terkait apakah kasus ini memberikan Wilders publisitas gratis, kendati harus membayar pengacara. "Ini keputusan yang unik. Ini adalah pertama kalinya pengadilan mengatakan bahwa minoritas membutuhkan perlindungan khusus dan bahkan politisi harus sangat berhati-hati saat berkata-kata," katanya. Michiel Pestman berharap kliennya bisa sedikit gembira dan memprediksi kasus Wilders akan berakhir di pengadilan Eropa.

Lucien Nix, pengacara untuk dewan masjid Maroko di Belanda mengatakan kliennya masih akan menggelar diskusi untuk menentukan langkah selanjutnya setelah putusan hakim terhadap Wilders. "Belanda dapat mengambil napas dalam-dalam dalam kelegaan. Orang-orang Maroko di Belanda merasa dirampok martabatnya dan mengalami diskriminasi. Kami menunggu untuk hal ini dalam waktu yang lama," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement