Selasa 13 Dec 2016 14:25 WIB

Anggota Electoral College Ajukan Gugatan untuk Hentikan Kemenangan Trump

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Winda Destiana Putri
Donald Trump
Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Seorang anggota Electoral College dari Partai Demokrat di California, Vinz Koller, mengajukan gugatan untuk memblokir kemenangan Trump sebagai Presiden AS. Koller merupakan anggota Electoral College ke-10 yang bergabung dengan kelompok anti-Trump.

Ia mengaku berusaha membatalkan Undang-Undang yang memaksanya memberikan suara untuk Hillary Clinton karena kandidat dari Partai Demokrat itu memenangkan suara populer. Tujuan dari gugatan itu adalah untuk melemahkan aturan di 29 negara bagian di seluruh negeri, terutama di daerah pendukung Trump.

"Meskipun Hillary Clinton dan Timothy Kaine memenuhi syarat untuk Gedung Putih di California, Koller tidak dapat memilih mereka secara konstitusional. Koller harus diizinkan melakukan penilaian dan kebebasan memilih siapa yang ia percaya dan cocok menjadi presiden dan wakil presiden," ujar pengacaranya, Melody Kramer, dikutip The Independent. Koller sedang mencoba membujuk tiga lusin pemilih dari Partai Republik untuk menolak Trump dan mendukung calon lain dari partai mereka.

Para anggota Electoral College akan bertemu pada 19 Desember untuk memberikan suara mereka. Trump, yang memenangkan suara populer, hanya membutuhkan 270 dari suara mereka untuk melangkah ke Gedung Putih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement