Rabu 14 Dec 2016 15:05 WIB

Pengungsi Rohingya Jadi Migran di Kanada, Amerika, Selandia Baru

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Agus Yulianto
Imigran Rohingya mengangkut barang-barangnya saat persiapan pemindahan.
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Imigran Rohingya mengangkut barang-barangnya saat persiapan pemindahan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebanyakan pengungsi Rohingya yang datang ke Indonesia sudah dikirim ke negara-negara lain penerima migran seperti Kanada, Amerika, dan Selandia Baru. Mereka akan menjadi warga negara di negara-negara tersebut.

Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri, Dubes Hasan Kleib mengatakan, Indonesia memang bukan negara migran. "Namun, kita membantu suku Rohingya yang mengungsi di Indonesia kemudian mengirimkannya ke negara penerima migran," katanya, Rabu, (14/12).

Diharapkan, suku Rohingya yang sudah berpindah ke negara-negara barat bisa membantu saudara-saudaranya yang masih terlantar di Myanmar. Sebab mereka yang masih di Myanmar dan mengalami ketidakadilan membutuhkan bantuan.

Indonesia, kata Hasan, selama ini, memang bukan negara migran. Namun, ketika suku Rohingya datang ke Indonesia, pemerintah tak pernah mendorong mereka balik ke Myanmar.

"Kami juga tak pernah melakukan diskriminasi kepada suku Rohingya yang ada di Indonesia. Bahkan, mereka datang ke Indonesia tanpa membawa paspor, namun kami tak mengkriminalisasi mereka. Padahal, sebenarnya seseorang jika masuk ke negara lain wajib membawa paspor," kata dia.

Namun, ujar Hasan, Indonesia memaklumi suku Rohingya yang tak memiliki paspor. KTP saja mereka tak punya apalagi paspor. "Atas nama kemanusiaan Indonesia selalu membuka tangan terhadap pengungsi Rohingya yang membutuhkan bantuan. Kami tak akan menutup wilayah bagi suku Rohingya jika mereka terpaksa datang ke Indonesia," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement