Sabtu 17 Dec 2016 14:49 WIB

Pria Inggris Berusia 101 Tahun Didakwa Atas Pelecehan Anak

Seorang pria Inggris berusia 101 tahun, Ralph Clarke menghadapi tuntutan penjara setelah ia didakwa melakukan serangkaian pelecehan seksual anak.
Foto: PA/Matthew Cooper
Seorang pria Inggris berusia 101 tahun, Ralph Clarke menghadapi tuntutan penjara setelah ia didakwa melakukan serangkaian pelecehan seksual anak.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Seorang pria Inggris berusia 101 tahun menghadapi tuntutan penjara setelah ia didakwa melakukan serangkaian pelecehan seksual anak, Jumat (16/12).

Mantan pengemudi bus Ralph Clarke tidak menunjukkan emosi saat dia dinyatakan bersalah atas 21 pelecehan seksual. Dia juga terkait dengan kekerasan seksual terhadap dua gadis dan seorang anak laki-laki antara 1974 dan 1983.

Jaksa penuntut umum Claire Nicholls mengatakan Clarke menggunakan rasa takut dan intimidasi untuk mengendalikan korbannya.

"Dia mengambil keuntungan penuh usia muda dan situasi untuk melakukan kejahatannya. Selama lebih dari 40 tahun Clarke mengira dia lolos dari kejahatannya. Karena keberanian korbannya kami bisa mengadilinya," katanya dalam pernyataan,dikutip dari The Guardian, Sabtu (17/12).

Clarke diyakini sebagai narapidana tertua Inggris. Pengadilan Birmingham mengatakan dia melecehkan anak-anak tersebut di rumahnya, di gudang taman dan di busnya.

Clarke mengakui sembilan tuduhan terhadap seorang anak laki-laki. Dia juga menggambarkan kejahatannya sebagai suatu hal yang terjadi di masa lalu. Juri membutuhkan waktu dua hari untuk membuat keputusan.

Inggris tidak memiliki batas waktu terkait pelecehan seksual. Hakim Richard Bond mengatakan dia mengusahakan agar Clarke dihukum puluhan tahun. "Masyarakat akan ketakutan jika saya tidak mengirimnya ke penjara," kata Bond.

Clarke berada dalam penahanan sebelum divonis pada Senin pekan depan. Kuasa hukum Clarke, Darron Whitehead mengatakan kliennya akan menghadapi hukuman seumur hidup. Namun, dia meminta hakim mempertimbangkan usia dan kesehatan Clarke.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement